Adapun materi yang ada pada tema dalam kegiatan tersebut adalah materi yang berkenaan dengan Hukum Keluarga Islam, diantaranya adalah tentang masalah Perkawinan, Kewarisan, Wasiat dan lain-lain.
Kegiatan PKM internasional ini dilakukan di Malaysia disela-sela kegiatan Fieldtrip Pascasarjana UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Fieldtrip merupakan kegiatan wajib yang harus diikuti seluruh Mahasiswa Pascasarjana. (Humas Pascasarjana)