Tujuan dan Kompetensi

Tujuan Program Studi Magister Hukum Keluarga:


  1. Membentuk Magister Hukum Keluarga yang berkarakter, profesional dan berdaya saing.
  2. Melahirkan Magister Hukum Keluarga yang memiliki kemampuan riset untuk pengembangan Hukum Keluarga yang dapat memecahkan problematika di masyarakat.
  3. Menghasilkan Magister Hukum Keluarga yang memiliki tanggungjawab akademik dan sosial dalam mewujudkan nilai-nilai Islam.

 

 

KOMPETENSI


  1. Menguasai dan memahami secara komprehensif dan integratif hukum keluarga Islam
  2. Mampu melakukan penelitian dalam rangka pengembangan hukum keluarga Islam dan penyelesaian problem-problem actual
  3. Memiliki komitmen dan kecakapan dalam penerapan dan pengembangan hukum keluarga Islam
  • Social network:
We use cookies to improve our website. Cookies used for the essential operation of this site have already been set. For more information visit our Cookie policy. I accept cookies from this site. Agree